Lebih lanjut, “Apakah ada gambar seperti ini, “Photo saya dengan para pejabat Negara” juga bisa asumsi salah. Maka saya berharap kepada penengak hukum di Aceh dalam hal ini, Kapolda jangan biarkan berita tentang saudara M Shaleh dan Makmur terus bergulir di Medsos dan menjadi bahan pembicaraan kalangan Netizen”.
“Saya harapkan para penegak hukum tidak diam di tempat, ini menyangkut nama baik kedua-duanya. Apakah dia seorang pengusaha atau pimpinan media,” tambahnya.
Secepatnya diselesaikan melalui jalur Pengadilan, karena saya juga telah berkomunikasi dengan Direktur Bank Aceh Syariah, yang menyatakan debiturnya tidak menunggak kreditnya, sebagai mana yang diramaikan berita di Medsos sangat tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
“Dan kredit saudara Makmur Budiman tidak sampai seratus delapan milliyar (Rp,108), saya berharap kepada para Anggota Kabinda Provinsi Aceh, dapat memilah-milah masalah ini dan jangan terprovokasi dengan berita-berita sensasi di Medsos”.
Karimun Usman sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PDI-P Aceh, sangat mendukung upaya Kapolda Aceh, serta penegak Hukum lainnya untuk segera menyelesaikan hal-hal hoaks di Medsos yang marak di Aceh, Rilis/Red-liputan68
Editor ; SA
