Dianggap Melanggar Kode Etik, Saleh Dipecat Dari Anggota PWI Aceh

Bagaimana dengan kasus Saleh saat ini sedang berurusan dengan polisi, karena dilaporkan oleh Makmur Budiman.

Saat hal itu ditanyakan kepada Ketua PWI Aceh itu, Tarmilin Usman, mengatakan, semua itu adalah dinamika dalam sebuah kehidupan.

Tarmilin Usman mengakui, pihaknya bersama pengurus PWI Aceh juga pernah dilaporkan ke Polda Aceh oleh Muhammad Saleh, karena PWI telah memecat dirinya dari anggota PWI.

Pihak PWI waktu itu, tambah Tarmilin Usman, menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Apalagi polisi paham sekali tentang adanya AD/ART sebuah organisasi. “Akhirnya laporan Saleh hanya pepesan kosong,” ungkap Tarmilin Usman yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) itu.

Menyangkut dengan laporan Makmur Budiman, menurut Tarmilin Usman, tergantung persoalan apa yang dilapor. “Apa menyangkut berita atau pelanggaran UU ITE. Serahkan saja semua ke polisi, mereka lebih ahli ” katanya.

Diharapkan, kepada seluruh wartawan, supaya dapat melaksanakan tugas sesuai rambu yang sudah ada.” Janganlah ada niat buruk sedikit pun untuk orang lain, ini termasuk pelanggaran etik,” ungkapnya. /Red-liputan68

Editor ; SA

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *