Liputan BERITA

Eks Panglima GAM Gajah Keng Aceh Besar: Proses Hukum dan Pecat Saleh Modus dari Jubir Partai Aceh

Ditulis oleh Liputan68 pada 24 April 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

BANDA ACEH, WWW.LIPUTAN68.COM | Dhiauddin atau dikenal Din Gajah Keng merupakan Mantan Panglima Gajah Keng, atau dalam jajaran GAM di kenal sebagai pasukan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Besar, ikut angkat bicara soal posisi Muhammad Saleh, Pemimpin Redaksi Modus Aceh, yang merangkap sebagai jubir partai Aceh.

“Saleh harus diganti karena dia sedang tersangkut masalah hukum dan sudah dipecat dari keanggotaan PWI Aceh yang diduga karena kasus pemerasan,” kata Din Gajah Keng kepada wartawan, di Banda Aceh, Kamis (23/4/2020).

Din Gajah Keng menegaskan Saleh adalah sosok kontroversial yang sering membuat kegaduhan karena itu, keberadaan Saleh di posisi jubir akan sangat merugikan Partai Aceh di mata konstituennya. Apalagi, tambah Din Gajah Keng, keberadaan Saleh merangkap sebagai jubir di Partai juga mengganggu independensi profesi wartawan.

“Pemberitaannya juga selalu sarat kepentingan bahkan kerap melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Din Gajah Keng.

Dia yakin posisi Saleh sebagai jubir di Partai lokal terbesar di Aceh justru akan merusak citra partai Aceh sebagai partai pemilik suara terbanyak pada setiap pemilu.

“Sebagai eks kombatan GAM, saya akui partai Aceh adalah partai besutan eks kombatan GAM dan produk kelanjutan perjuangan. Maka kami minta Saleh segera diberhentikan sebagai jubir partai, agar tidak ada asumsi negatif untuk partai kedepannya,” terang Gajah Keng.

Din juga mempertanyakan dasar tersembunyi Saleh Modus yang memilih bergabung di jubir partai. Apa karena media butuh back-up politik sehingga mengabaikan prinsip independensi? Atau dasar kepentingan partai menempatkan wartawan jubir partai Aceh? Ini menimbulkan asumsi negatif, tidak hanya merusak citra pers, melainkan ikut merusak citra partai Aceh, tambah Din Gajah Keng.

Atas dasar pertimbangan ini, sebagai eks kombatan GAM, Din meminta Mualem (Muzakkir Manaf) selaku ketua Partai Aceh agar segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. “Jika ini tidak dilakukan, maka asumsi publik akan terus mencurigai kepentingan politik tersembunyi yang menyeret wartawan ke ranah politik praktis,” ugkap Din Gajah Keng.

Selain itu, sebagai eks kombatan GAM, Din juga ikut mendukung laporan M Ikbal, Ketua Hipakad Aceh, yang melaporkan pemberitaan Modus Aceh karena dinilai telah merusak citra insistusi TNI-Polri. Dia menilai ini langkah berani Ketua Hipakad yang perlu didukung agar kelak wartawan dalam menulis harus menaati kode etik jurnalistik dan tidak terkesan mengadili sepihak.

“Berita di Modus Aceh terkesan tendensius, tidak objektif, dan bermotif politik menggiring opini merusak citra instistusi lain sebagai alat negara,” katanya.

Karena itu, Din meminta aparat kepolisian untuk tidak takut memproses hukum oknum pemilik media yang bersembunyi di balik jubah pers mengatas namakan kebebasan pers ini. Apalagi di berita Modus Aceh juga pernah menyeret foto Pejabat Polda Aceh dengan judul “Eh, Foto Makmur Budiman Bersama Kapolda Aceh Kembali Muncul di Medsos”.

Dasar ini, Din Gajah Keng meminta pemberitaan media modus yang menyeret foto pejabat hukum ini harus di proses secara tuntas. Kita curigai ada motif tertentu yang hendak bermaksud jahat menggiring opini mendahului proses hukum oleh Pemred Modus Aceh.

Sebagai eks kombatan GAM saya mendukung kerja penegakan hukum dan mempercayakan kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen. “Dan kita juga mendukung langkah Mualem untuk segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan pihak lain ada kepentingan Mualem di balik aktivitas kerja Saleh seakan bersembunyi di balik jubah pers mengatasnamakan awak wartawan dan pihak media,” tutup Din Gajah Keng. /Red-liputan68

Editor ; SA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian