Doktor ilmu hukum ini, juga berharap agar niat baik Kepolisian tersebut, dapat didukung dan dibantu oleh segenap korban teror atau ancaman di UGM dengan harapan agar Polri segera mengungkap dengan tuntas kejadian yang sangat memalukan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. “Saya juga meminta agar Polri segera merealisasikan secara serius secara transparan, profesional, akuntabel agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh keseriusan Polri tersebut. Saya yakin dengan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, ditambah dukungan politik termasuk dukungan anggaran yang besar terhadap Polri selama ini, untuk persoalan ancaman dan teror di UGM ini adalah persoalan yang tidak sulit untuk diungkap. Mari kita dukung dan tunggu kehebatan Polri dalam menjaga negara hukum yang demokratis ini!,” pungkas anggota legislatif dari Jawa Timur 9 ini;
Sebelumnya, Kepolisian RI atau menyatakan siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM);
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Argo.
Sumber : DR.Didik Mukrianto
Wartawan : Digda
Editor : SF
