TOBA – LIPUTAN68.COM – Kapolsek Lumban Julu dan jajarannya melaksanakan penguburan seorang warga yang diduga Covid-19 di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, pada hari, Senin (1/6/2020), sekira pukul 08.30 wib.
Hal itu dikatakan Kapolsek Lumban Julu, AKP Robinson Sembiring, Senin (1/6/2020).
AKP Robinson mengungkapkan, bahwa dirinya diperintahkan agar melakukan penguburan korban dugaan Covid-19, dimana masyarakat tidak ada yang berani mengebumikannya.
“Bapak Kabag Ops Polres Tobasa, Kompol E Sinaga mendapat Info dari Gugus Tugas Covid 19 Toba ada orang meninggal yang di duga korban Covid 19, namun tidak ada orang yang mau mengebumikan akibat takut, sehingga Bapak Kabag Ops memerintahkan saya, dan bersama tim medis, personil Pos Polisi Ajibata agar melakukan pengebumian dengan sesuai protokoler kesehatan dan menjadikan tugas tersebut menjadi amal ibadah,” ungkap Robin








