Polda Sumut Tahan Penyedia Terapis Pijat Khusus Gay

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 orang berserta barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

Ke-11 orang yang diamankan tersebut seluruhnya laki-laki dan menjadi terapis atau tukang pijat di sana. Polisi juga mengamankan A, yang berperan sebagai perekrut dan menyediakan tempat.

“Praktik pijat plus-plus tersebut kegiatannya tertutup dan juga terbatas. Mereka memiliki komunitas dalam menjalankan kegiatan bagi kelompok itu,” ujarnya.

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *