Minggu, 7 Juni 2020
*PEMIMPIN SEJATI BERKATA ADIL HARUS BERBUAT ADIL*
Jakarta – liputan68.com – Bencana Covid sedang melanda dunia termasuk Jakarta. Ternyata bencana ini tampaknya “membangunkan” kesadaran baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (AB). Ketika menjadi pembicara pada silahturahmi daring di Jaringan Alumni Timur Tengah (JATTI), Sabtu, 6 Juni 2020), AB mengakui ada 2,4 juta keluarga tidak bisa menjalani kehidupan normal jika tidak dibantu negara.
Berdasarkan data di atas, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota keluarga, maka jumlah penduduk Jakarta belum bisa menjalani kehidupan normal, sekitar 9,6 juta jiwa. Jika proyeksi penduduk Jakarta tahun 2020 berkisar antara 9 hingga 10 juta jiwa, maka secara kuantitatif dapat disimpulkan mayoritas mutlak (9,6 juta jiwa) warga Jakarta tidak berada pada ketegori bisa menjalani kehidupan normal, khususnya bidang kesejahteraan ekonomi.
Menurut AB, itu sebagai persoalan keadilan yang belum merata di masyarakat, sekalipun pembangunan telah dilakukan berdekade-dekade, ternyata belum memberikan manfaat bagi semua. Artinya, pesan yang ingin disampaikan oleh AB bahwa ada 2,4 juta keluarga tersebut tidak mendapat keadilan, terutama bidang kesejahteraan ekonomi.
Pendapat AB di atas baru menggunakan kacamata kuantitatif. Lebih dalam lagi bila AB melihat dari aspek kualitatifnya yang merujuk pada sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya setiap WNI, tak terkecuali setiap warga Jakarta, sama sekali tidak boleh tidak memperoleh keadilan sosial itu, termasuk perolehan kesejahteraan ekonomi. Nyatanya, masih ada 2.4 juta belum memperoleh keadailan itu.
Oleh karena itulah, tugas pemimpin publik, termasuk Gubernur DKI Jakarta, memikul tangungjawab dan tugas luar biasa yang diamanatkan oleh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, salah satu yang utama, kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga, tanpa kecuali.