Menolak Lupa, Jejak Kasus Korupsi “Ketok Palu” APBD Sumut yang Mulai Pudar

“Kita bicara azas keadilan dan kepatutan hukum. Jangan hanya segelintir orang saja yang diadili, tetapi sejumlah nama lain yang turut serta dalam kasus itu juga harus diadili. Jika tidak, berarti equality before the law itu tidak ada,” kata Muslim.

Menurut Muslim, hal ini seperti mengingatkan kita pada sejarah kelam masa lalu. Dimana uang rakyat pada saat itu habis dibagi-bagi oleh mereka (para pelaku). Dan ironisnya, selain habis dibagi-bagi, rakyat juga dipaksa harus membayar hutang kepada pihak ke tiga.

“Ini ironis, sudah uang kas dikuras habis, rakyat juga dipaksa berhutang pada pihak ketiga. Karena itu, semua orang yang disebut dalam persidangan itu harus diseret ke meja hijau, tanpa kecuali. Rakyat tidak lupa itu,” pungkasnya.

(M-03)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *