Mumtaz juga memohon maaf kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango atas insiden tersebut. “Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas. Kepada para awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia. Kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini. Juga kepada seluruh masyarakat. Saya menyadari tindakan saya telah menjadi contoh yang tidak baik,” ujarnya.
Ahmad Mumtaz Rais, terlibat cekcok dengan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/08/2020).
Alasannya, Mumtaz yang pada saat itu merupakan penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia merasa terganggu karena ditegur oleh kru kabin, pramugari, dan Nawawi yang duduk tak jauh darinya karena menggunakan HP di dalam pesawat yang sedang dalam proses refuelling. Nawawi Pomolango akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta.(JB01)
