Liputan BERITA

Garda Terdepan Berita Pandemi Covid-19, Jurnalis Bisa Terkena Covid-19

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Agustus 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

BANDUNG – liputan68.com – Jurnalis termasuk golongan yang rentan terkena penularan COVID-19 . Dengan kondisi pekerjaan di lapangan, bahkan dimungkinkan berinteraksi dengan pengidap virus, tentu tidak diinginkan bila para agen pembawa informasi ini malah menjadi korban.

“Kami melihat jurnalis bekerja dengan banyak orang, salah satu potensi yang rentan memperluas sebaran infeksi atau terkena (COVID-19),” ujar Reni Nuraeni, dosen Telkom University. Ia memaparkan hasil penelitiannya dalam diskusi daring bertajuk “Kerentanan Jurnalis di Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia” Sabtu (15/8/2020).

Riset yang dimulai sejak bulan Maret lalu ini, dilakukan tim peneliti beranggotakan Reni Nuraeni, Rana Akbari Fitriawan, dan Fadli Kalaloi dari Telkom University. Menurut mereka, jurnalis menjadi salah satu pasukan penting di garis depan yang terimbas langsung COVID-19.

Disadur dari ayobandung.com, aspek yang dilihat meliputi efikasi diri (kemampuan personal) jurnalis dan dukungan institusi media. Rutinitas normal jurnalis dalam peliputan pun menjadi salah satu faktor adanya kerentanan ini. Dalam hasil penelitiannya, Reni berujar masih ada 45% jurnalis tidak dibekali keamanan standar, seperti alat pelindung diri (APD).

Reni menambahkan ada 30% responden jurnalis bekerja tanpa diberikan petunjuk liputan saat pandemi ini. Hal ini juga menjadi kerentanan terhadap jurnalis baik secara individu maupun kelompok. “Angka 30% menunjukkan frekuensi yang sangat tinggi mengingat corona adalah virus yang cepat menular,” ucapnya.

Asuransi kesehatan yang dapat menjamin jurnalis pun tidak dimiliki oleh lebih kurang setengah responden jurnalis. Sedangkan, mengacu pada hasil penelitiannya, Reni mengatakan jurnalis sebetulnya sudah paham dengan prosedur maupun risiko peliputan di tengah pandemi.

Lebih lanjut, Rana Akbari berujar perlu perhatian dari media tempat jurnalis bekerja dan kesadaran sumber berita. “Ada paradoks (jika) narasumber mengundang jurnalis untuk informasi tentang COVID-19 tetapi tidak memberikan ruang-ruang lebih untuk jurnalis,“ ujarnya.

Muncullah dua sisi kerentanan yang dihadapi jurnalis. Pertama, antara media dan jurnalis, kemudian jurnalis dengan sumber berita.

Hilman Hidayat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat turut mengomentari adanya kurang kepedulian media. Hal ini disetujui Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ari Ramadhan. Kondisi jurnalis saat ini disebabkan oleh belum sempurnanya pemenuhan hak normatif jurnalis oleh media.

Ari menambahkan, saat kasus COVID-19 muncul di Indonesia, organisasi profesi jurnalis memang lebih cepat tanggap. Selain memberikan protokol peliputan kepada jurnalis saat pandemi, organisasi profesi jurnalis seperti PWI dan AJI juga gencar melakukan negosiasi dengan pemerintah.

Menurut Hilman, ini menjadi salah satu upaya makro yang dilakukan PWI agar media tetap bisa bertahan. Sehingga media masih bisa bangkit untuk memberikan upah dan fasilitas peliputan yang layak untuk jurnalis.(JB01).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian