Masyarakat pada umumnya memercayai keberadaan benteng tanah di Deli Tua berkaitan erat dengan keberadaan Mitologi Putri Hijau. Pancuran Gading yang terdapat di depan pintu masuk, di bagian bawah benteng merupakan sumber mata air keramat, yang dipercaya sebagai tempat pemandian Putri Hijau.
Dikisahkan bahwa Putri Hijau adalah merupakan putri dari Sultan Deli yang beristana di Deli Tua saat ini. Karena kecantikannya, putri tersebut menarik minat Raja Aceh, sehingga timbullah keinginan untuk meminang putri tersebut. Namun gayung tak bersambut, penolakan pinangan menimbulkan ketersinggungan yang berujung pada penyerangan yang dilakukan Kerajaan Aceh ke wilayah Deli.
Mendapat perlawanan yang cukup sengit, Kerajaan Aceh menggunakan strategi dengan menembakkan peluru yang diisi dengan uang emas. Melihat keadaan itu buyarlah konsentrasi pasukan Kesultanan Deli sehingga dengan mudah Kerajaan Aceh menguasai keadaan. Melihat keadaan itu seorang saudara Putri Hijau yang merupakan seekor naga dan mengambil inisiatif membawa lari Putri Hijau, sedangkan saudara lainnya, yang merupakan meriam tetap melakukan perlawanan dengan memuntahkan peluru-pelurunya. Akibat terlalu sering ditembakkan meriam tersebut pecah karena panas. Pecahan meriam tersebut terlontar ke Labuhan-Deli dan sebagian lagi ke Sukanalu, Tanah Karo. Sementara itu untuk menghindari penguasaan Kerajaan Aceh sang putri diungsikan oleh saudaranya yang menjelma menjadi naga menyusuri aliran Sungai Deli, menuju ke Selat Malaka dan akhirnya menuju Teluk Jambu Air (Jambu Aye) di dekat Lhokseumawe.
Mitologi Putri Hijau merupakan sarana untuk menyampaikan informasi, data sejarah yang terjadi pada masa itu berkaitan dengan penyerangan Kerajaan Aceh ke wilayah Aru (?) yang merupakan cikal-bakal kerajaan Deli saat ini. Beberapa fakta yang disepakati di antaranya adalah telah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Kerajaan Aceh ke wilayah Kerajaan Aru yang berakibat keruntuhan Kerajaan Aru.
Mitologi yang menyatakan Putri Hijau bersaudara dengan naga dan meriam puntung bertujuan untuk mengukuhkan keberadaan Kerajaan Aru. Ketiganya perlambang bahwa Raja Aru mengesahkan dirinya sebagai penguasa dari Kerajaan Aru yang ditandai dengan pernyataan bahwa Raja Aru memiliki anak berwujud naga. Seperti disebutkan di atas, ular/naga, adalah jin penguasa tanah, demikian juga dengan pernyataan bahwa Raja Aru memiliki anak Putri Hijau yang merupakan simbol dari vegetasi yang terdapat di permukaannya. Dengan adanya pengakuan bahwa Raja Aru memiliki anak Putri Hijau dan Naga, menunjukkan bahwa bumi pertiwi beserta vegetasinya (hijau) serta naga yang merupakan penguasa tanah (bumi) adalah “anak” dari Raja Aru. Upaya ini adalah untuk melegitimasi bahwa Raja Aru adalah pemilik yang sah dari “Bumi Aru” beserta isinya.








