JAKARTA – liputan68.com – Pengelolaan anggaran yang menjadi otoritas pemerintah mesti ada perubahan signifikan bila negara ini mau berubah menjadi lebih baik. Anggaran yang besar seharusnya bisa mendorong untuk mengurangi ketimpangan kemiskinan.
“Pengelolaan APBN 2021 harus dipikul dengan rasa tanggung jawab yang besar dengan memperhatikan kekuatan moral yang tinggi sehingga menekan sebesar-besarnya ketidakefisienan dan ketidakefektifan anggaran negara”, kata Anggota DPR RI komisi VI, Nevi Zuairina, pada Kamis (20/08/2020).
Disadur dari pikiran-rakyat.com, ketimpangan angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 12,6 persen dan di perkotaan 6,56 persen.
“Perlu ada terobosan yang menggebrak sehingga Negara ini menjadi bangun dan bertindak. Kita harus segera bangkit, berdiri dan melakukan sesuatu yang menjauhkan Negara ini masuk dalam badai marabahaya sistemik”, kata Nevi.
Stagnasi kondisi Indonesia yang belum beranjak dari negara berkembang menjadi negara maju, meskipun sudah 75 tahun Indonesia terbebas dari penjajahan.
“Pertumbuhan ekonomi minim, Lapangan kerja tidak efektif, pengangguran naik menjadi 7,05 Juta orang pada tahun 2019, rendahnya realisasi Pendapatan Negara yang hanya sebesar 90,6 persen dari target dan masih banyak lagi persoalan yang menjadi benang kusut dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
