Mantan bos Gojek ini meminta kepada pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk membantu merealisasikan hal tersebut. Keterlibatan pemerintah daerah pun sangat diharapkan.
“Ini butuh dukungan Pemda untuk penerapan skala nasional asesmen kompetensi yang menggantikan UN. Tahun depan kita harus bisa dan tantangannya luar biasa dengan protokol kesehatan yang kami lakukan,” jelas dia.
Menurut Nadiem, AKM ini merupakan upaya pemerintah dalam memerdekakan siswa. Maksudnya adalah kebebasan peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.
“AKM ini memerdekakan anak kita dari apapun. Bahwa pembelajaran bukan masalah menguasai materi, tapi kemampuan mengolah informasi dan kritis,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2021 Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk penyempurnaan AKM sebesar Rp 478,4 miliar. Rinciannya yaitu sebesar Rp 358,2 miliar untuk AKM dan akreditasi, dan sebesar Rp 120,2 miliar untuk pendampingan pemerintah daerah terkait AKM.
Sumber: Jawapos.com
