Dikutip dari jawapos.com :
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan telah mengganti syarat kelulusan peserta didik yang sebelumnya melalui ujian nasional (UN), kini menjadi asesmen dan survei karakter atau asesmen kompetensi minimum (AKM).
Jika sesuai rencana, AKM ini akan diimplementasikan pada tahun depan.
Nadiem Makarim akan mempersiapkan terlebih dahulu apa saja yang harus dipersiapkan dalam standar asesmen dan survei karakter. Salah satunya terkait sarana dan prasarana.
“Kami sudah siapkan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi, paling tidak pada tahun ini. Ini untuk antisipasi tahun depan. Jadi, Insya Allah akan siap dari sisi infrastruktur,” imbuh dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).
Pihaknya pun akan terus mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola sarana prasarana itu. Halangan terbesar dalam pengembangan asesmen kompetensi dan survei karakter saat ini adalah Covid-19.








