Sementara itu, Elly Widiani mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pihak terkait guna memastikan kualitas pelayanan JKN menjadi pelayanan yang lebih baik.
Sejauh ini, dalam pemaparannya, jumlah PBI yang sudah terdaftar mencapai 524.455 jiwa. Jumlah ini bisa bertambah khususnya untuk PBI. Untuk penambahan PBI ini bisa dilakukan. Namun, secara pembiayaan dapat diminimalkan melalui pembiayaan pemerintah daerah. Artinya, diharapkan ada verifikasi dan validasi kembali terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima JKN-KIS PBI dari APBD.
“Jika secara standar dapat dimasukkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentunya pembiayaan dapat digeser ke pembiayaan APBN. Tetap UHC, tetapi pembiayaan oleh daerah dapat diminimalisir,” papar Elly.
Untuk mencapai hal tersebut tentunya butuh dukungan hingga ke Pemerintahan Desa guna mengecek kembali data – data yang sebelumnya di daftarkan melalui Pemda tersebut layak atau tidak dialihkan kepesertaan yang dijamin oleh PBI APBN. “Diharapkan tidak ada pengurangan melainkan terjadi penambahan peserta dan pembiayaan melalui APBD ini bisa diefisienkan,” tutup Elly.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana
