Kariaman berharap, dengan terkoneksinya data, dapat mempermudah melakukan pengawasan data masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer.
“Hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk para Camat, SKPD terkait, dan Forkomdeslu, selanjutnya tanggal 6 Oktober akan sosialisasi ke desa-desa dan pencanangannya pada tanggal 20 Desember bertepatan dengan HKSN,” katanya.
Sementara itu, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, aplikasi ini untuk pendataan warga tidak mampu. Dengan dokumen kependudukan, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat status warga tersebut.
“Setiap tahun ada validitas data warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini akan berkaitan dengan KIS, PBI, BPJS, dan JKN. Maka dari itu, Dinas Sosial berperan untuk membuat validasi dengan pola Puskesos da n SLRT sehingga semua permasalahan data cepat terselesaikan,” kata dia.
Suyasa berharap, program ini bisa berjalan dengan baik. Ia mengatakan, akan melakukan evaluasi tiap tahunnya terkait efektivitas program tersebut. Suyasa menambahkan, data DTKS yang valid dapat segera dialihkan dari PBI APBD menjadi PBI APBN, sehingga membantu mengurangi beban APBD.
“Ini akan membantu mengurangi beban APBD untuk menanggung PBI dan juga akan menyelesaikan seluruh masyarakat miskin bisa masuk dan tertanggung dalam proses JKN,” pungkasnya.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana
