SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus meningkatkan kualitas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga tingkat Desa/Kelurahan. Program terbaru dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial yakni membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang akan bersinergi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan. Nantinya, melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.
Puskesos merupakan program miniatur dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kab/kota. Kedua layanan ini, akan bersinergi terkait pendataan masyarakat. Sehinga, layanan ini dapat memudahkan masyarakat menerima pelayanan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, saat memberikan sosialisasi pembentukan SLRT dan Puskesos yang diselenggarakan di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Kamis (1/10/2020).
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.PD didampingi Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos dan diikuti oleh Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, para Camat, dan Perbekel.
Kariaman mengatakan, latar belakang dari kegiatan ini, dikarenakan belum maksimalnya validasi data. Sehingga dikatakannya, ini dapat menyebabkan resiko yang besar terhadap kondusifnya ditingkat Desa sampai masyarakat.
“Dimasa Pandemi ini data yang tidak valid berdampak pada bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah, sehingga menimbulkan kecemburuan dimasyarakat. Kami berfikir solusinya adalah membentuk Puskesos dan SLRT,” ungkapnya.
Masih kata Kariaman, dengan dibentuknya program tersebut, data masyarakat bisa terekam langsung dan data dapat terintegritas mulai dari tingkat Desa, Kabupaten, hingga Pusat. Kariaman menambahkan, Pemerintah Desa wajib melakukan verivali data melalui musyawarah desa.
“Desa harus melakukan varivali data melalui Musdes. Pendataan harus dilakukan dengan kejujuran, karena akan beresiko terhadap warga yang kategori rentan miskin dan miskin,” ujarnya.
