Mengembalikan Kejayaan Karet Labuhanbatu dengan Kolektivitas Masyarakat – Bagian 2

Secara lengkap semua modal sudah tercukupi. Kebijakan, politik, regulasi, organisasi dan perangkat, keahlian masih dapat digali ulang dari para orang tua, begitu juga sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).  Masih cukup luas lahan yang bertanam karet di Labuhan Batu, dengan angka 35.160 ha yang melibatkan 21.513 keluarga petani, ini kekuatan yang cukup.

Mengembalikan kembali kejayaan karet Labuhan Batu berbasiskan sumber daya lokal dan keahlian moyang (seperti keahlian banyak petani karet Labuhan Batu membuat sheet angin dengan peralatan manual, seperti gandaran mesin pres sederhana namun dapat meningkatkan harga jual 100% hingga 200%), sebagai kekayaan dan kearifan lokal menjadi keharusan untuk visi kesejahteraan rakyat Labuhan Batu. Rendah dan fluktuasi harga karet juga akan teratasi dengan desain bangunan ekonomi kolektif rakyat berbasis sumber daya dan keahlian lokal yang akan dibuat. Mari kita mulai dengan sebuah gambar skema desain bangunan yang Saya namakan “Skema Produksi Rakyat”.

Pada “area abu-abu”, rantai pasar nomor 1 hingga 5 adalah rantai pasar yang umum terjadi sekarang ini, dimana karna panjangnya rantai pasar, akhirnya petani sebagai pemilik dan pengelola sumber utama kebun produksi karet (dari mulai pemilikan hingga pengerjaan dengan rincian; mengolah tanah, pembibitan, menanam, merawat, hingga mulai memanen/menyadap/menderes, proses pengolahan dan perlakuan pasca panen, penyimpanan hingga pemasaran) petani juga pemilik tanah, lahan kebun, sebagai pemain utama dalam produksi karet namun petani hanya mendapatkan hasil terkecil dari keseluruhan proses rantai pasar dan produksi!

Perolehan atau hasil petani dikalahkan oleh pedagang pengumpul atau toke desa (nomor 2), pedagang perantara atau toke besar (nomor 3), toke tingkat kecamatan atau kabupaten pemilik delivery order (DO) nomor 4, dan pabrik karet lokal setengah olahan bokar atau sheet angin (nomor 5). Lebih mencengangkan lagi, saat karet setengah olahan diekspor atau bahkan telah menjadi barang jadi, harga jual barang atau produksi jadi dibanding berat bahan baku karet di tingkat petani akan meningkat puluhan bahkan ada barang khusus, produksi eklusif dari bahan baku karet mencapai ratusan kali lipat, harganya!

Kita menginginkan kondisi ideal agar petani dapat meningkatkan pendapatan, perolehan atau hasil dari karet ini, bahkan sampai ke tingkatan nilai tambah produksi akhir (barang jadi) oleh petani sendiri. Bagaimana ini mungkin dilakukan? Kolektifitas petani adalah jawabannya. Pada “area biru” di sisi kiri gambar skema, merupakan kondisi ideal yang kita cita-citakan dalam skema produksi karet rakyat. Langkah yang melompat karna sudah dilakukan pemangkasan terhadap rantai pasar bahkan produksi petani digambarkan oleh urutan yang ada di area biru, yakni nomor 1, 6, 7 dan 8. Mari kita urai apa arti dari konsep atau nomor-nomor yang melompat tersebut.

Skema produksi rakyat adalah skema dimana karet dari hulu sampai hilir dikelola dan dikuasai petani proses produksi dan perdagangannya sehingga dapat memberi nilai tambah yang berkali lipat jika dibandingkan para petani karet hanya menggantungkan diri pada produksi sebagai petani karet konvensional dan melempar hasilnya pada mekanisme pasar. Dalam konsep ini, kolektifitas, kerja keras dan kecerdasan harus dipadukan dan kuat. Singkirkan malas dan budaya instan!

Bagi desa yang warganya masih berkebun karet rakyat, para petani dapat berhimpun di desanya masing-masing dalam bentuk kelompok tani karet (KTK). Untuk mensinergikannya dengan pola regulasi UU Desa dan keteraksesan modal dari DD, kelompok ini bisa merupakan bagian dari kegiatan usaha unit dari BUM Desa. Mereka berkegiatan di kelompok, sekalian untuk saling belajar dan mencerdaskan dengan konsep-konsep pendidikan bagi orang dewasa atau andragogy. Pelibatan kelompok muda, berpendidikan dan berkemampuan khusus di desa akan mengisi posisi dan pekerjaan khusus di kelompok, misalnya informasi teknologi, komputer, manajemen dll.

Dari kelompok tani karet di desa, para petani harus punya kumpulan di tingkat kecamatan yang boleh juga dinaungi oleh badan usaha koperasi karet rakyat (KKR) yang aktif sebagai wadah organisasi ekonomi kolektif masyarakat. Bukan koperasi seperti pola lama yang tidak menyentuh sisi kemanusiaan, pendidikan, pemberdayaan dan kebersamaan anggotanya! Koperasi ini juga bisa di bawah unit usaha Bumadesa yang dikelola antar desa. Desa-desa yang digabungkan ini harus desa yang penduduknya mayoritas masih bertani karet sebagai profesi utama. Berikutnya adalah kelompok yang levelnya di tingkat kabupaten, dinamai Induk Koperasi Karet Rakyat (IKKR) yang juga dapat bersinergis dengan kabupaten, menjadi cikal bakal atau digabungkan dengan badan usaha milik daerah kabupaten (BUMD Kab) khusus untuk komoditas karet. Namun dengan syarat, pengelola wajib dipilih dari keterwakilan kelompok desa (KTK) dan atau KKR dari kecamatan. Bukan orang dari luar, yang bukan petani karet atau lebih jauh lagi, bukan pegawai negri dari kabupaten!

Dengan pola itu, maka pengurus dan pengelola KTK, KKR dan IKKR adalah petani karet. Pada tingkatan KTK atau KKR ataupun IKKR harus mencita-citakan punya tempat atau rumah pengolahan dan melakukan pengolahan karet lump atau karet cair (lateks) menjadi sheet angin atau Bokar. Tergantung kebutuhan dan kesiapan pada tingkatan kelompoknya masing-masing. Dengan begitu, otomatis harga karet rakyat jadi meningkat 100 hingga 200%. Dengan sistem dan pola sisa hasil usaha (SHU) koperasi, tentu petani akan merasakan peningkatan ekonomi, ada keuntungan besar yang dirasakan setiap menjual karetnya, ada juga pendapatan tahunan dari SHU yang akan diperoleh.

Setelah berhasil dengan pembuatan bahan olahan karet rakyat (Bokar). Maka petani mulai harus belajar ekspor sendiri oleh tangan mereka melalui mekanisme kelompok yang merepresentasikan mereka di tingkat kabupaten (IKKR). Jika ekspor karet oleh petani ini dapat diwujudjan, maka para petani akan mengalami lanjutan peningkatan pendapatan yang lebih lagi. Sistem pembagian hasil harus tetap mengikuti pola koperasi, karena sistem ini yang paling adil untuk anggota.

Tahap tertinggi yang harus dicapai adalah, petani memproduksi sendiri barang-barang berasal dari bahan karet yang siap dipasarkan ke konsumen. Ini adalah tingkatan tertinggi dari konsep skema produksi rakyat, dimana semua proses akan menyerap dan medaya gunakan sumber daya manusia lokal, petani dan anak-anaknya yang telah terdidik, baik teori yang berasal dari sekolah formal maupun praksis, melihat kesibukan prakteknya tiap hari di depan mata, sehingga akan cepat mahir, akan mengelola dan mengorkestrasi kegiatan ekonomi kolektif ini.***

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *