Selain melakukan penindakan langsung dengan tilang, tutur Kompol Juli, tim yustisi juga melakukan tindakan fisik berupa push-up dan ada juga mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu Padamu Negeri terhadap 6 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar dan tepat.
“Tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasive dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya covid 19,” cetus Kompol Juli.
Penulis/Editor: Francelino
