SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemkab Buleleng, Bali, menyarankan pelaku usaha dan warga melakukan aktivitas jual-beli melalui jaringan sosial atau online. Ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Untuk mempermudah jangkauan jual-beli ini, Pemkab Buleleng bekerjasama dengan e-Semeton untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dan juga pelaku usaha. Dengan menggunakan sistem aplikasi e-Semeton, masyarakat tidak harus bertemu langsung dengan banyak orang, dan dapat menghindari kontak fisik.
Penggunaan aplikasi e-Semeton ini disosialisasikan melalui Webinar yang diselenggarakan Pemkab Buleleng melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (7/10/2020).
Webinar ini mendatangkan tiga narasumber yakni Ketua Dekranasda Buleleng Ir. I Gusti Ayu Aries Sujati, Kepala Dinas Dagperinkop UKM Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si, dan CEO e-Semeton Ketut Kartika.
Ketua Dakrenasda Buleleng Gusti Ayu Aries Sujati mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat berada di rumah, namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok. Selain itu, platform ini juga memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk tetap bisa berjualan.
“Pandemi ini memaksa kita untuk tidak melakukan kontak fisik secara langsung. Nah disini lah kita, eranya revolusi industri 4.0. Bagaimana kita menerapkan teknologi yang ada, untuk pengembangan bisnis kita,” katanya.
