8 DESA DI BULELENG JALIN KERJASAMA BENTUK KAWASAN PENDESAAN DENBUKIT

SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Buleleng, Bali, menjalin kerjasama antar desa di berbagai bidang menjadi Kawasan Perdesaan Denbukit. Kerjasama dilakukan untuk pengembangan potensi dan juga pemecahan masalah di masing-masing desa.

“Delapan desa tersebut adalah Desa Panji, Desa Panji Anom, Desa Wanagiri, Desa Selat, Desa Ambengan, Desa Tegallinggah, Desa Sambangan di Kecamatan Sukasada dan Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Delapan desa ini akan menjadi Kawasan Perdesaan Denbukit,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).

Sumpena menjelaskan, kerjasama ini dilakukan untuk lebih mengembangkan potensi ataupun memecahkan permasalahan yang mungkin terjadi antar desa tersebut. Tahap awal, delapan desa ini bersepakat menunjuk satu kreator yaitu Perbekel (Kepala Desa) Baktiseraga, Gusti Putu Armada. Kreator diperlukan sebagai koordinator untuk mengumpulkan apa saja yang perlu dikerjasamakan. “Kreator akan mengirim surat ke tujuh desa mengenai apa bentuk kerjasama yang akan dilakukan,” jelasnya.

Untuk menentukan bentuk kerjasama yang akan dilakukan, delapan desa harus melakukan musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu. Musdes diperlukan agar menemukan bentuk kerjasama dan masyarakat desa tersebut mengetahui tentang kerjasama antar desa yang akan dilakukan. Keputusan tidak bisa diambil oleh perbekel saja.

“Selanjutnya, dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Lalu, terbitlah Peraturan Desa (Perdes) Kerjasama,” ucap Jaya Sumpena.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *