November, Mesin ADM Disdukcapil Beroperasi

“Jadi ini harus di uji coba dulu, dan kita optimis ini akan berhasil. Mesin ADM di Medan ini adalah yang pertama di Sumut dan akan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumut. Saat ini sedang kita koordinasikan ke pusat agar segera dioperasikan, harapan kita bulan depan (November) sudah nosa beroperasi,” imbuhnya.

Zul pun menjelaskan cara kerja pengurusan dokumen kependudukan melalui mesin ADM. Awalnya masyarakat cukup mengurus dokumen kependudukannya melalui sistem Online di sibisa.pemkomedan.co.id. Dalam sistem kepengurusan online itu, masyarakat dapat melihat secara langsung proses berjalannya kepengurusan dokumen.

Bila sudah selesai, maka nanti masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya yang telah diurus secara online, tanpa harus dicetakkan oleh petugas Disdukcapil. “Bila mengurus sendiri, mencetak sendiri, dimana lagi kemungkinan untuk adanya calo? Ini yang kita sebut peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Jadi selain lebih mudah dan lebih cepat, masyarakat juga dengan mudah dapat terhindar dari praktik-praktik calo. Kepada masyarakat kita harapkan dapat memanfaatkan sistem kepengurusan online yang sudah ada saat ini. Hindari calo, mari urus dokumen kependudukan sedini mungkin, bukan saat situasi mendesak,” pungkasnya.(map/ila)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *