Dikutip dari: sumutpos.co
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda No.270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, terus berusaha dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan dalam kepengurusan dokumen kependudukannya. Saat ini, Disdukcapil Kota Medan tengah berfokus untuk segera mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kota Medan yang ditargetkan beroperasi November ini.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Dr Drs Zulkarnain MSi, mengatakan jika saat ini mesin ADM tersebut telah tiba di kantor Disdukcapil Kota Medan. Hanya saja saat mesin tersebut belum dapat dioperasikan, karena harus menunggu konektifitas dari pemerintah pusat.
Dikatakan Zul, mesin yang telah datang itu ada sebanyak 1 unit. Harapannya, mesin ADM yang dapat mencetak secara mandiri sejumlah dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain itu dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus secara mandiri dokumen kependudukannya tanpa harus berhubungan langsung dengan petugas Disdukcapil, baik di kantor Disdukcapil maupun di kantor-kantor Kecamatan.
“Sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya, tidak harus datang dan bertemu dengan petugas, apalagi perantara atau calo. Jadi semakin kecil pula kemungkinan untuk terjadinya pungli, karena sebenarnya mengurus dokumen kependudukan itu adalah gratis,” tegasnya.
Saat ini, kata Zul, hanya ada 1 mesin ADM yang telah hadir di kantor Disdukcapil Kota Medan. Nantinya mesin itu akan diuji coba terlebih dahulu dalam beberapa waktu, apakah efektif dalam kepengurusan dokumen kependudukan atau tidak. Bila terbukti efektif dalam mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya, maka besar kemungkinan mesin-mesin ADM tersebut akan didatangkan ke Kota Medan dalam jumlah yang lebih banyak.
