JAKARTA – LIPUTAN68.com – Bagi anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentunya tidak akan melewatkan kesempatan ini, pasalnya pemerintah akan membuka satu juta kuota untuk pendaftaran CPNS 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, penerimaan CPNS 2021 menjadi sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.
“Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu,” kata Tjahjo, dikutip dari rri.co.id, Kamis (15/10/2020).
Beberapa formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.
“Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi,” ucapnya.
Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada.
Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya bagi anda untuk menyimak persyaratan apa saja yang harus anda siapkan untuk mengikuti proses ini.
Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.
5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
