LIPUTAN68.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Demo ini rencananya akan digelar pada Selasa (20/10/2020) besok, yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan mahasiswa.
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi, lewat siaran pers tertulis, Senin (19/10/2020).
Remy menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan akan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja, cara pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai BEM SI bukanlah suatu langkah yang efektif.
“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut. Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi,” tutur Remy.
BEM SI juga memprotes tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan kepada para demonstran, serta tindakan penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi penolak UU Cipta Kerja. BEM SI membawa tagar #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan DPR.
“Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Remy.(1-M)
