SINGARAJA-LIPUTAN68.COM -Situasi di Desa Tamblang, Kecamahan Kubutambahan, Bulelengm Bali, kini memanas.
Ini lantaran Perbekel Tamblang I Made Diarsa, yang kini berstatus tersangka dan Sudah ditahan penyidik Satreskrim Polres Buleleng, mulai “berontak” dan melakukan counter attack terhadap lawannya Jro Mangku Ketut Arsadia.
Kedua tokoh Desa Tamblang itu terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media social.
Setelah berbagai upaya permintaan maaf oleh tersangka Diarsa kepada pemilik akun faceebook, JM Arsa tak digubris oleh pemilik akun tersebut, tersangka Diarsa kemudian melaporkan balik si pemilik akun dengan sangkaan yang sama yakni, pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Atas kuasa yang diberikan kepada kami selaku kuasa hukum tersangka, kami telah mendampingi pemberi kuasa melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media social yang diduga dilakukan oleh pemilik akun JM Arsa ke Satreskrim Polres Buleleng,” kata I Nyoman Sunarta SH selaku ketua tim pembela Perbekel Desa Tamblang, Rabu (21/10/2020) siang.
Menurut Sunarta, upaya melaporkan balik pemilik akun JM Arsa oleh Perbekel Diarsa dilakukan setelah permintaan maaf berulang-ulang tak mendapat respon dari pemilik akun tersebut.
“Sebelum dan hingga ditetapkan sebagai tersangka, klien kami dan sejumlah pihak telah meminta maaf kepada korban yang dalam hal ini adalah pemilik akun JM Arsa namun upaya permintaan maaf itu tak mendapat respon dari korban,” terangnya.
Disebutkan, selain istri dan anak-anak tersangka, sejumlah tokoh masyarakat di Desa Tamblang telah berupaya memediasi kasus ini. Bukan itu saja, atas penyesalan dan rasa bersalahnya kepada pemilik akun JM Arsa, Perbekel Diarsa pun bermaksud ngaturang guru piduka.
“Sayangnya, permintaan maaf secara sekala dan niskala oleh Perbekel Tamblang kepada pemilik akun JM Arsa tidak membuahkan hasil,” ucap Sunarta.