Benny mengutarakan jika dirinya tersandung kasus Jiwasraya karena opini mantan Dirkeu Jiwasraya, Hary Prasetyo. Benny menyebut hal itu diakui oleh Hary, bahkan Hary meminta maaf kepadanya.
“Bahwa pengakuan Hary Prasetyo dengan tuduhan bahwa saya terlibat mengatur 90% investasi saham di PT Asuransi Jiwasraya dan reksa dana ternyata hanya opini dan asumsi karena Hary Prasetyo mengajukan diri sebagai justice collaborator, sehingga keterangannya memberatkan pihak lain. Hal ini diungkapkan oleh Hary Prasetyo ketika saya berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang. Dia mengakui kebohongan yang dialamatkan ke saya dan minta maaf, bahkan sampai menangis,” sebut Benny.
Selanjutnya, Benny juga membantah dakwaan TPPU. Menurutnya, tidak benar jika dikatakan ia melakukan pencucian uang.
“Demikian pula tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini terhadap diri saya menjadi tidak benar, karena saya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ke-satu. Juga seluruh perjanjian atau transaksi yang dituduhkan oleh JPU sebagai transaksi saham dan reksadana yang menyimpang sebagai transaksi yang sah menurut hukum, apalagi transaksi tersebut sudah clear/lunas,” pungkasnya.(1-M)
