KPU Pacitan Batasi Peserta Debat Publik. Hanya 19 Orang Yang Diperbolehkan Mengikuti Tahapan Tersebut

Selama debat publik dengan tema, “Memajukan Daerah, Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, tersebut, semua peserta wajib menerapkan porotokoler kesehatan.

Utamanya memakai masker dan selalu jaga jarak fisik. “Debat publik akan dilaksanakan dalam enam sesi, yang dipandu oleh moderator profesional dari Surabaya. Orang tersebut saat ini sebagai dosen, ahli bahasa Jerman dan ahli linguistik,” tukas Iwit. (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *