Syamsul mewanti-wanti, kalau dalam investigasi nanti memang ditemukan alat bukti dan saksi-saksi, kasus tersebut bisa dibawa ke ranah pidana pemilu. “Sanksinya cukup berat, yaitu pidana pemilu. Dan itu bisa menggugurkan pencalonannya,” tegas Syamsul.
Hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan klarifikasi dari tim pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yudi Sumbogo-Isha Anshori. (yun).

