Kadis PUPR Buleleng Adiptha Berbohong?

“Karena ini singkat waktunya, karena dibutuhkan tiga bulan lebih, maka kita usulkan tahun 2021. Hasil konsultasi kami dengan DLH, evaluasi lingkungan akan dilakukan setelah bangunan selesai,” bebernya. “Setelah selesai kita proses cepat di awal Januari nanti,” sambungnya lagi.

Tapi anehnya, Kadis PUPR Buleleng Putu Adiptha Ekaputra yang kembali ditemui media ini Senin (9/11/2020) siang sekitar pukul 13.02 wita di ruang kerja malah membuat statemen mengejutkan.

Ia menyatakan bahwa IMB proyek revitalisasi Pasar Tradisional Banyuasri sudah terbit. Karena syarat kajian dampak lingkungan sudah dterbit.

Apakah AMDAL-nya sudah terbit? “Sudah terbit. Bukan AMDAL tetapi UKL-UPL,” jawab Kadis Adiptha.

Kemudian Kadis Adiptha menjelaskan bahwa kalian lingkungan yang diberikan kepada proyek revitalisasi Pasar Tradisional Banyuasri adalah UKL-UPL bukan AMDAL. Ia beralasan bahwa karena luasan areal proyek itu di bawah 5 hektar sehingga dokumen lingkungan yang diberikan hanya berupa UKL-UPL. “Karena luasnya di bawah 5 hektare sehingga dokumen lingkungan UKL-UPL bukan AMDAL. Kalau AMDAL yang luasanya di atas 5 hektar,” jelas Kadis Adiptha.

Terkait progress pengerjaan proyek, ia menyebutkan bahwa hingga akhir bulan Oktober 2020 lalu progesnya sudah mencapai 92,5 persen. “Jadi, hingga hari ini progesnya kira-kira sudah mencapai 93 persen. Ya, tinggal 7 persen lagi,” sebut Kadis Diptha.

Kadis Adiptha dengan penuh percaya diri menyatakan bahwa proyek itu bakal selesai pengerjaannya awal bulan Desember 2020 nanti. “Astungkara lancar sehingga pada awal Desember 2020 bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.

Terkait peresmian, Kadis Adiptha menyebutkan ada dua pilihan. Pertama, Pasar Banyuasri diresmikan Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM. Kedua, Pasar semi modern kedua di Bali setelah Pasar Badung itu rencananya diresmikan Presiden Jokowi. frs/jmg/*

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *