“Mereka sebenarnya sudah paham tata cara membangun bandara, dan pastilah mereka sudah memastikan bahwa rencana lokasi di Sumberklampok merupakan hal yang mustahil baik ditinjau dari aspek syarat Kebandarudaraan dan keselamatan penerbangan. Semuanya itu merupakan upaya-upaya konspirasi jahat oknum-oknum BUMN yang ingim menghambat percepatan pembangunan Bandara di Bali Utara,” tuding Anton.
“Mmereka itu adalah pemain-pemain di bisnis ini, jadi sangat paham dengah UU penerbangan dan aturan2 terkait tatacara proses pemilihan lokasi bandara. Namun dari dulu oknum2 BUMN ini terus saja mengganggu dengan berbagai upaya. Salah satu modus operandinya adalah berusaha menggeser – geser lokasi bandara yang sudah dipilih oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan studi kelayakan sebelumnya, bahwa BUMN tersebut telah mengajukan proposal untuk pembiayaan program pembangunan Bandara Bali Utara kepada Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan sebesar kurang lebih Rp 4 triliun namun ditolak/tidak disetujui,” cuit Anton lagi dalam akun FBnya.
Anton memaparkan bahwa rencana lokasi Bandara Bali Utara di Kubutambahan sudah memiliki dokumen lengkap seperti fisibility study (FS), sampai dengan penetapan titik Koordinat oleh dirjen Perhubungan Udara KEMENHUB RI dan Tanah Duen Pura Desa Adat Kubutambahan dalam permasalahannya segera diselesaikan oleh pemerkasa (investor) sekaligus dengan pembangunannya tidak menggunakan uang Negara sepeserpun serta eksistensi Tanah Duen Pura Desa Adat Kubutambahan Mutlak Kembali Kepada Desa Adat dan ini pun sudah disetujui oleh Kelian Adat/Penghulu Masyarakat Adat Desa Adat Kubutambahan.
“Lokasi tersebut sudah nyata dan jelas ditinjau langsung oleh Mentri Perhubungan, Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng,” tandasnya.
“Bahwa bedasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta penegasan dalam bentuk arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan pertemuan nasional, juga rapat Kabinet maupun Rapat Pimpinan Daerah, institusi vertikal di daerah dan Lembaga vertikal di daerah, Untuk Percepatan Pembangunan dan dan menumbuh kembangkan iklim investasi, untuk itu LSM Gema Nusantara yang juga Relawan Setia Jokowi Buleleng Bali, mohon agar proses-proses tersebut diatas agar DIAWASI !!! dan DITONGKRONGI !!! langsung oleh Para Penegak Hukum demi Pemenuhan Hak-hak dasar Rakyat dalam bidang Pembangunan terwujud,” tegas Anton. frs/jmg/*
