Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi masih belum bisa dikonfirmasi sehingga belum diketahui pasti jumlah barang bukti yang dibawa oleh Kandra.
Sementara Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa dikonfirmasi Sabtu (21/11/2020) membenarkan kejadiannya. Ia berjanji hukum harus tetap ditegakkan kendati yang ditangkap adalah mantan KBO Sat Narkoba dan mantan Kasat Tahti.
“Kita akan tegakkan ketentuan sesuai aturan dan kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak baik secara pribadi merusak institusi. Kami akan tegas,” tandas kapolres Subawa. frs/jmg/*

