Liputan HUKUM

Mantan Kasat Tahti Kandra Ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng

Ditulis oleh Liputan68 pada 21 November 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Singaraja, LIPUTAN68.com – Memalukan! Kedok mantan Kasat Tahti (Tahanan dan barang Bukti) Polres Buleleng, Iptu Ketut Kandra, akhirnya terbongkar. Kandra yang baru dua bulan lalu pension dari Polri dan menyandang status purnawirawan, ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng karena terlibat dalam mafia Narkoba.

Kandra yang juga mantan KBO Sat Narkoba Polres Buleleng itu dibekuk mantan anggotanya karena ketahuan membawa Narkoba jenis sabu-sabu. Kandra yang juga beristrikan Polwan yang bertugas di Polres Buleleng itu ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng di timur pertigaan Desa Kaliasem, Lovina, Kamis (19/11/2020) malam sekitar pukul 19.00 wita.

Hasil investigasi media ini menyebtukan bahwa Kandra ternyata anggota jaringan mafia Narkoba lintas pulau dan atau lintas provinsi. Sabu-sabu yang dibawa Kandra saat ditangkap polisi diduga dari luar Buleleng. Disebutkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi masih belum bisa dikonfirmasi sehingga belum diketahui pasti jumlah barang bukti yang dibawa oleh Kandra.

Sementara Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa dikonfirmasi Sabtu (21/11/2020) membenarkan kejadiannya. Ia berjanji hukum harus tetap ditegakkan kendati yang ditangkap adalah mantan KBO Sat Narkoba dan mantan Kasat Tahti.

“Kita akan tegakkan ketentuan sesuai aturan dan kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak baik secara pribadi merusak institusi. Kami akan tegas,” tandas kapolres Subawa. frs/jmg/*

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian