Pacitan, liputan68.com- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, boleh bernafas lega. Pasalnya, tahun depan tunjangan kinerja (tukin) mereka akan ada sedikit kenaikan.
Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro mengatakan, kalau soal besaran masing-masing ASN, pihaknya memang tidak bisa memberikan perincian. Hanya saja, pada APBD Tahun Anggaran 2021, ada kenaikan alokasi tukin. Dari semula Rp 20 miliar, bertambah menjadi Rp 28 miliar. “Tentu masing-masing ASN akan menerima kenaikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” kata Deni, Rabu (16/12).
Menurut Deni, berkaca pada pengalaman sebelumnya, untuk ASN golongan terendah menerima tukin sekitar Rp 300 ribuan. Tahun depan besar kemungkinan mereka akan menerima kenaikan meskipun tidak seberapa. “Untuk golongan terendah paling bisa mencapai Rp 500’an ribu,” jelasnya.
Lebih lanjut pejabat eselon III A ini mengungkapkan, tukin tersebut sudah diterapkan sistem statis dan dinamis. Hanya saja untuk pemberlakuan absensi elektronik (finger print) masih mempertimbangkan aspek kesehatan. Mengingat saat ini pandemi global coronavirus disease (covid-19) masih berlangsung.
Belum lagi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan work from home (WFH). “Untuk absensi tetap diberlakukan secara manual. Dan juga dilihat dari kinerja masing-masing ASN,” tandasnya. (yun).
