Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Support, Kabag ULP Setkab Pacitan Pastikan Tidak Berpengaruh Terhadap Tender Umum

Pacitan, liputan68.com- Belum supportnya sistem informasi pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi tersentral, hampir bisa dipastikan tidak akan memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa. Baik dengan mekanisme pengadaan langsung maupun tender umum.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Pacitan, Turmudi, Senin (18/1).

Menurut Turmudi, untuk proses tender umum tidak ada korelasinya dengan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi yang sampai detik ini masih dalam proses.

Hanya saja, untuk mekanisme pembayarannya yang berkait erat dengan aplikasi tersebut. “Kalau mekanisme tender tidak ada pengaruhnya. Cuma, kalau pekerjaan itu sudah selesai dan diserahterimakan, pembayarannya yang mungkin akan terkendala kalau seandainya sistem berbasis aplikasi belum support,” kata Turmudi.

Lantas kapan tender umum akan dilaksanakan? Secara umum, lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) tidak ada persoalan. Semua terpulang kembali ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik kegiatan. “Kalau mereka sudah siap, tentu tender bisa segera kami buka. Semua berpulang ke masing-masing OPD.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *