Sementara Muradi selaku Kabid PMD menyebutkan bila dalam hal melakukan pekerjaan pembangunan pada tahun 2020 tidak baik, segera diperbaiki dan bila sudah baik agar ditingkatkan lagi. Harus diingat dan harus menjadi catatan apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Sergai dari Komisi A.
Selanjutnya Rusdi Kades Bingkat memaparkan tentang pembangunan jalan Rabat Beton dan Drainase yang dikerjakan pada Tahun 2021, padahal anggaran tersebut untuk pengerjaan tahun 2020, alasannya karena faktor cuaca sering turun hujan.
“Pada tahun 2020 kami membangun di 4 titik, dan jalan ini sangat diperlukan oleh warga untuk aktifitas ke kadang, utamanya pada masa panen tiba. Dalam membangun jalan ini kami juga mengikuti aturan yang ada”, ungkap Kades.
Merespon hasil monitoring yang telah dilakukan, Anggota DPRD Komisi A merekomendasikan agar keterlambatan pembangunan jalan tersebut dibuat Berita Acaranya. Dalam pelaksanaan pembangunan, Kades juga harus bekerja sama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta masyarakat.
Sekaitan dengan mis komunikasi antara Kades dengan masyarakat, menurut Komisi AKAN DPRD Sergai sebaiknya diklarifikasi dan didamaikan untuk kemajuan bersama.
(Dipa)

