Liputan DAERAH

Komisi A DPRD Sergai Lakukan Monitoring ke Desa Bingkat

Ditulis oleh Liputan68 pada 20 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tim Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terdiri dari Khaidir,SE dan Suryadi, Rasdiaman Damanik, Longway Pakpahan, Julasman serta Taufik Kurrahman lakukan monitoring ke Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Rabu (20/1/2021).

Kedatangan mereka dalam rangka sebagai Mitra kerja untuk memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah di Desa Bingkat pada tahun 2020.

Hadir pada acara tersebut, Kades Bingkat Rusdi, Camat Pegajahan Jurna Elvida dan Kabid PMD Muradi serta para Kades se Kecamatan Pegajahan, Ketua BPD, para Kadus yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bingkat.

Kehadiran para Anggota DPRD dari Komisi A tersebut yang merupakan Mitra Kerja serta pengawasan untuk mengetahui Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes)  dalam melaksanakan pembangunan dan Pemberdayaan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa pada tahun 2020. Juga terkait dengan pembahasan tentang APBDES sembari mengingatkan para kades dalam penggunaan anggaran harus ikut Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sebut M.Khadir pada pidato pembukaannya.

Camat Pegajahan Jurna Elvida  memaparkan tentang biografi Desa Bingkat, dan menyebutkan
Kebersamaan para Kades di Kecamatan Pegajahan ini cukup kompak, juga sering saling sharing terkait APBDES Tahun 2020.

“Kita dari kecamatan juga turun melakukan monitoring. Ada 2 Tim dari Kecamatan  Pegajahan untuk selalu menitoring serta memantau pekerjaan yang dilakukan oleh para Pemdes dengan menggunakan DD dan selalu membina para Kades agar agar tidak terjerat kasus hukum, serta mengevaluasi APBDes untuk tahun 2021”, ungkap Camat Pegajahan.

Sementara Muradi selaku Kabid PMD menyebutkan bila dalam hal melakukan pekerjaan pembangunan pada tahun 2020 tidak baik, segera diperbaiki dan bila sudah baik agar ditingkatkan lagi. Harus diingat dan harus menjadi catatan apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Sergai dari Komisi A.

Selanjutnya Rusdi Kades Bingkat memaparkan tentang pembangunan jalan Rabat Beton dan Drainase yang dikerjakan pada Tahun 2021, padahal anggaran tersebut untuk pengerjaan tahun 2020, alasannya karena faktor cuaca sering turun hujan.

“Pada tahun 2020 kami membangun di 4 titik, dan jalan ini sangat diperlukan oleh warga untuk aktifitas ke kadang, utamanya pada masa panen tiba. Dalam membangun jalan ini kami juga mengikuti aturan yang ada”, ungkap Kades.

Merespon hasil monitoring yang telah dilakukan, Anggota DPRD Komisi A merekomendasikan agar keterlambatan pembangunan jalan tersebut  dibuat Berita Acaranya. Dalam pelaksanaan pembangunan, Kades juga harus bekerja sama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta masyarakat.

Sekaitan dengan mis komunikasi antara Kades dengan masyarakat, menurut Komisi AKAN DPRD Sergai sebaiknya diklarifikasi dan didamaikan untuk kemajuan bersama.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian