Terpapar Coronavirus warga DKI Jakarta Dapat Santunan Rp 19 Juta. Bagaimana Dengan Warga Di Pacitan? Begini Penjelasan Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan

Namun sekali lagi, lanjut Rachmad, kabar tersebut sangat tidak benar. “Pemkab Pacitan maupun GTPP tidak ada kebijakan semacam itu (memberikan santunan). Itu jelas hoax. Kemarin saat rakor satgas juga kembali menyinggung soal itu,” tegasnya.

Disinggung soal kasus di DKI, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini mengatakan, kabar tersebut bisa jadi benar adanya.

Sebab kemampuan keuangan daerah disana, sangat longgar dan ada kemungkinan cukup untuk memberikan santunan bagi warga masyarakat yang terpapar virus SARS-CoV-2, sebagai upaya pemulihan ekonomi mereka. “Jangan disamakan. Masing-masing daerah punya kemampuan keuangan berbeda-beda,” tandasnya. (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *