1. Rapid test kedua di tiadakan atau dihentikan.
2. Pedagang boleh dan bisa melakukan aktifitasnya seperti biasa ( tetap berjualan ).
3. Bagi pedagang yang reaktif , silahkan istirahat dulu ,tapi tetap boleh berdagang ( digantikan pegawai atau orang lain ).
4. Akan didirikan posko pengawasan dari satgas standby 24 jam untuk mengawasi masyarakat yang tidak taat prokes.
5. Akan dilakukan penyemprotan rutin tiap hari.
6. Boleh berdagang seperti biasa dengan mematuhi prokes. (yun).

