LAMPUNG, LIPUTAN68.com-DPW Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menduga Dinas PUPR Lampung Timur tidak profesional dan disinyalir melakukan intrik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur tahun anggaran 2019.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum (Ketum) KAMPUD, Seno Aji kepada awak media ini, Selasa (2/2/2021).
Dijelaskan oleh Ketum KAMPUD masalah ini berawal dari temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan oleh BPK RI tahun 2019 terhadap pengerjaan 19 paket proyek konstruksi di Dinas PUPR Lampung Timur dengan keseluruhan kontrak sebesar Rp. 10.300.570.000,- tercatat ada kekurangan hasil pekerjaan senilai Rp. 589.654.822,-

Adapun proyek tersebut diantaranya adalah sebagai berikut ;
1. Proyek peningkatan jalan sampai dengan Lataston ruas Jalan Kalipasir, Kecamatan Way Bunggur dilaksanakan oleh CV. AKR dengan nomor Kontrak ; 026-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
2. Proyek peningkatan jalan sampai dengan Lataston ruas jalan raya Kabupaten, Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Way Bunggur dilaksanakan oleh CV. GS dengan nomor Kontrak ; 027-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
3. Proyek pemeliharaan jalan ruas jalan Raman Aji/Simpang-NP-Kota Rahman dilaksanakan oleh CV. GMD dengan kontrak nomor 186.B.TDR/BM/SP/PPK/2019
4. Proyek jalan Lataston ruas jalan Desa Maringgai, kecamatan Labuhan Maringgai dilaksanakan oleh CV. GMD dengan kontrak nomor ; 399-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
5. Proyek peningkatan jalan ruas jalan Desa Teluk dalam Dusun 1 RT. 005 menuju RT 006 dan Dusun 6 RT 031, Kecamatan Mataram Baru, dilaksanakan oleh CV. TJ dengan kontrak nomor ; 062-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
6. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan lanjutan Klahang Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai dilaksanakan oleh CV. KGM dengan kontrak nomor ; 038-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
7. Proyek rehab jalan Pekalongan-KBH XII/digit dilaksanakan oleh CV. RRRB dengan kontrak nomor ; 186/B.TDR/BM/SP/PPK/2019,
8. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Desa Sukoharjo, Kecamatan Sekampung, dilaksanakan oleh CV. AKR dengan kontrak nomor ; 124-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
9. Proyek rehab Jalan Sambi Karto-Donomulyo dilaksanakan oleh CV. CD dengan kontrak nomor ; 188/B.TDR/BM/SP/PPK/2019
10. Proyek rehab jalan Nyampir-Sumber Gede dilaksanakan oleh CV. MU dengan kontrak nomor ; 103-B.TDR/BM/Sp/PPK/2019
11. Proyek peningkatan jalan Lataston RT 23 Dusun VI ke RT 26 Dusun VI Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik dilaksanakan oleh CV. MU dengan kontrak nomor ; 103-B.TDR/BM/Sp/PPK/2019,
12. Proyek rehab jalan dalam Kota Waway Karya dilaksanakan oleh CV. TKM dengan kontrak nomor ; 190/B.TDR/BM/Sp/PPK/2019
13. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Dusun 4 Desa Tegal Yoso, Kec. Purbolinggo dilaksanakan oleh CV. CD dengan kontrak nomor ; 157-B.TDR/BM/Sp/PPK/2019
14. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Dusun I Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo dilaksanakan oleh CV. SK, dengan kontrak nomor ; 156-B.TDR/BM/SP/PPK/2019,
15. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Dusun 4 menuju Dusun 3 Desa Taman Fajar, Kec. Purbolinggo dilaksanakan oleh CV. GS dengan kontrak nomor ; 154-B.TDR/BM/Sp/PPK/2019,
16. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Dusun I Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo dilaksanakan oleh CV. CTG dengan kontrak nomor ; 155-B.TDR/BM/Sp/PPK/2019,
17. Proyek peningkatan jalan Lataston ruas jalan Dusun I RT 3 Desa Tambah Dadi, Kec. Purbolinggo, dilaksanakan oleh CV. RPJ dengan kontrak nomor ; 153-B.TDR/BM/SP/PPK/2019
18. Proyek rehab jaringan irigasi D.I. Way Mekar Karya, Kec. Waway Karya dilaksanakan oleh CV. UKM dengan kontrak nomor ; 241-A.TDR/AIR/SP/PPK/2019
19. Proyek normalisasi Drainase Rawa Macan ke Sungai Sekampung dilaksanakan oleh CV. LP dengan kontrak nomor ; 240-A.TDR/AIR/SP/PPK/2019.
Merespon temuan audit BPK keuangan pada proyek infrastruktur tahun 2019 DPW KAMPUD menyampaikan sejumlah pandangannya bahwa, “DPW KAMPUD menduga ada modus operandi Kepala Dinas PUPR Lampung Timur dan PPK proyek tidak cermat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya, selain itu, PPTK, konsultan pengawas dan tim PHO tidak cermat menguji perhitungan volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk menerima hasil pekerjaan hal ini disinyalir telah ada pengkondisian terselubung”, kata Ketum DPW KAMPUD, Seno Aji.

