Pemberangkatan Haji dan Umroh Tahun 2021, Masih Menunggu Keputusan Antara Pemerintah Indonesia Dengan Arab Saudi

“Kami menelusuri berita tentang pernyataan Raja Salman itu di media sosial dan media online ketika ada masyarakat yang mengkonfirmasi,” terang Agus Hadi Prabowo, Senin (15/03).

Beberapa media tanah air-pun juga memberitakan tentang kebijakan Raja Salman, tetapi masalah insentif keringanan berusaha bagi pelaku usaha di bidang haji dan umrah. Itu sebagaimana dirilis oleh media, (https://www.cnbcindonesia.com/, https://www.inews.id/) . Di media tersebut, tidak menyangkut secara langsung penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021.

Terkait dengan adanya berita-berita tersebut Agus menegaskan, kepastian akan penyelenggaraan keberangkatan ibadah haji Tahun 2021 termasuk persyaratan jemaah yang berangkat dan hal-hal teknis lainnya, hendaknya menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, mengingat pandemik COVID-19 masih berlangsung.

Dilansir dari berbagai media, pernyataan Menteri Agama, bahwa persiapan-persiapan penyelenggaraan keberangkatan ibadah haji Tahun 2021 terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia dengan target kloter pertama tanggal 15 Juni 2021. (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *