“Kami menelusuri berita tentang pernyataan Raja Salman itu di media sosial dan media online ketika ada masyarakat yang mengkonfirmasi,” terang Agus Hadi Prabowo, Senin (15/03).
Beberapa media tanah air-pun juga memberitakan tentang kebijakan Raja Salman, tetapi masalah insentif keringanan berusaha bagi pelaku usaha di bidang haji dan umrah. Itu sebagaimana dirilis oleh media, (https://www.cnbcindonesia.com/, https://www.inews.id/) . Di media tersebut, tidak menyangkut secara langsung penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021.
Terkait dengan adanya berita-berita tersebut Agus menegaskan, kepastian akan penyelenggaraan keberangkatan ibadah haji Tahun 2021 termasuk persyaratan jemaah yang berangkat dan hal-hal teknis lainnya, hendaknya menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, mengingat pandemik COVID-19 masih berlangsung.
Dilansir dari berbagai media, pernyataan Menteri Agama, bahwa persiapan-persiapan penyelenggaraan keberangkatan ibadah haji Tahun 2021 terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia dengan target kloter pertama tanggal 15 Juni 2021. (yun).
