Kejari Sergai Musnahkan 229 Barang Bukti Perkara

“Pada Pemusnahan tersebut merupakan berupa barang bukti narkotika serta barang bukti tindak pidana umum lainnya”,  ungkapnya.

Adapun barang bukti tersebut 215 perkara narkotika jenis Sabu sebanyak 141,29 Gram, 5 butir Pil Ekstasi dan Ganja 30,17 Gram, serta perkara Kamtimbun dan tindak pidana umum berupa 5 perkara perjudian berikut barang buktinya buku blok Notes, buku Tafsir dan Mesin Judi Ikan. Dan 5 perkara pencurian (363 KUHP) serta alat yang dipergunakan untuk berbuat tindakan kejahatan dan 4 perkara tindak pidana umum lainnya.

(Dipa).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *