Sementara Kasi Pidsus Elon Pasaribu juga memanggil Ketua dan Sekretaris KPU Sergai akan tetapi masih dalam kondisi sakit.
Dan menurut Elon Pasaribu bahwa
pada kasus ini masih dalam penyelidikan umum sehingga masih berproses.
“Kita akan panggil kembali Sekretaris KPU Serdang Bedagai dan komisioner termasuk Ketua KPU Serdang Bedagai dalam waktu dekat,”, ungkap Elon Pasaribu.
Pada pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 bakal menyeret KPU Sergai serta para jajarannya hingga ketingkat PPK, PPS dan KPPS.
Kasi Intel Agus Adi Atmaja juga menyebutkan bahwa untuk kepentingan penyelidikan, KPU Sergai dan jajarannya akan diperiksa termasuk PPK, PPS dan KPPS.
(Dipa).
