Liputan POLITIK

Mangapul Purba: Terkait Temuan BPK, Gubsu Diminta Bertanggungjawab

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Mei 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Terkait dengan temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan persoalan tersebut kepada Publik.

“Dalam Temuan tersebut ada delapan kegiatan dan mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar, yang tentu bukan uang sedikit” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba dalam keterangannya pada Kamis (27/5/2021).

Secara tegas Mangapul juga meminta Gubsu Edy bertanggung jawab atas hal itu.

“Kita minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan,” kata

Kemudian Mangapul, mendesak Gubsu agar menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang juga masuk temuan BPK tersebut, agar WTP yang diterima Pemprov Sumut tidak sia-sia.

“Pemprov harus menyelesaikan progam yang belum diselesaikan, sehingga WTP yang diterima bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan,” ucapnya.

Mangapul mengingatkan persoalan pandemi virus Corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.

“Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat,” jelasnya.

Seperti diketahui BPK menemukan delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.

“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis.

Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

“Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

(LM-01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian