Ruben Tarigan Minta Masyarakat Jaga Anak-Anak Dari Narkoba

DELI SERDANG – LIPUTAN68.COM – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Ruben Tarigan, SE laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotrapika dan Zat Adiktif lainnya, di Jalan Grilia Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa pada Kamis (27/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ruben mengatakan bahwa Ada 3 musuh bangsa yang sangat berbahaya dan harus diwaspai saat ini, yaitu Radikalisme, Covid-19 dan Narkoba.

“Radikalisme itu menjadi musuh bangsa karena mereka yang menganut paham ini dengan mengatas namakan Agama melakukan tindakan yang anti Pancasila dan NKRI, yang tentu mengancam keberlangsungan bangsa ini, jadi yang mengatasnamakan agama apa saja yang tidak mengakui Pancasila dan NKRI baik itu Kristen, Hindu, Budha dan Islam harus diberangus” Tegas Ruben.

Yang Kedua kata Ruben adalah Pandemi Covid-19 yang sudah sangat merajalela, oleh karena itu tidak ada tawar menawar lagi bagi kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar diri kita dan keluarga serta masyarakat tidak terkena Virus yang mematikan ini,

Liputan JUGA  Sugianto Makmur, Perang Melawan Narkoba

“Saat ini Pemerintah terus berupaya menanggulangi Pandemi, untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah, bantuan yang paling kecil adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-hari” Terang Ruben.

Yang ketiga lanjut Ruben, adalah Narkoba yang juga memiliki daya rusak yang tinggi, tidak peduli anak-anak, dewasa atau lansia semua bisa menjadi korbannya dan sampai saat ini negara masih belum mampu memberantas narkoba untuk itu dibutuhkan Kerjasama kita semua untuk bergotong royong memberantas Narkoba.

“Bagi orang tua, harus mewaspadai betul peredaran Narkoba di kalangan anak-anak dan anak remaja, karena mereka sering kali menjadi korban” Ungkap Ruben.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *