Kemudian personil Polsek Perbaungan bersama warga sekitar menurunkan korban dan memeriksa tubuhnya, terlihat jari tangan kanan terdapat bekas luka bakar, diduga tersengat arus listrik saat sedang memperbaiki kabel listrik, sebut Kapolres.
Kapolres Sergai juga menyebutkan bahwa hasil penyelidikan di lokasi tersebut, rumah tersebut adalah adalah milik Fitri yang masih bekerja di Malaysia dan rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Perumahan KPR tersebut baru selesai diperbaiki dan korban mendapatkan pekerjaan untuk merapikan Kabel pada Perumahan KPR tersebut.
Sementara Korban saat di Otopsi di RSU Melati Perbaungan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari benda tumpul dan benda tajam pada tubuh korban. Akan tetapi pihak keluarga korban keberatan dan bersedia membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak kelurahan yang menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus Listrik saat memperbaiki kabel Perumahan KPR di Kelurahan Tualang.
“Saat ini korban sudah dibawa oleh pihak keluarganya dan akan dimakamkan pada hari Kamis (27/5)”, tutup AKBP Robin Simatupang.
(Dipa).

