Kesebelas terdakwa tersebut terdiri dari 1 warga Menadi, 3 warga Arjowinangun, 1 warga Tanjungsari, 4 warga Semanten, 1 warga Ponggok, dan 1 warga sirnoboyo.
“ 11 pelaku tersebut semuanya dewasa. Jumlah yang kami tangkap semua 15 orang, namun yang 4 masih dibawah umur, jadi kita kembalikan ke orang tua masing masing. “ pungkas kasat reskrim kepada pewarta.(yul)

