Persyaratan umum untuk Pasien Bibir Sumbing dan Pasien Celah langit-langit sebagai berikut :
1. Umur minimal 3 bulan
2. Berat badan 5 Kg
3. Sehat secara umum (Pemeriksaan LAB, Pemeriksaan Covid 19)
4. Photocopy KTP Orang tua dan KK.
“Bakti Sosial ini bekerjasama dengan Yayasan Smile Train Indonesia, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pelayanan Polri kepada masyarakat terkhusus dibidang kesehatan,” tutup Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, dr. Rr. Novita Wahyu Handayani.
(Habil)

