Liputan HUKUM

Polres Sergai Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, 23 Orang Berhasil Diamankan

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Juni 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Sebanyak 23 orang diamankan oleh Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat melakukan pengutipan liar yang tidak memiliki izin dari Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Personil Polres Sergai saat melaksanakan  Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) tahun 2021 di beberapa wilayah jajaran Polsek di Sergai.

Usai melakukan penangkapan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Deni Irawan Lubis, SH. S.I.K dan AKP Sopian Kasubag Humas memaparkan pada awak media saat Konferensi Pers yang berlangsung di depan kantor Traffic Management Center (TMC) Polres Sergai, Senin (14/6/2021) sore.

Kapolres AKBP Robin Simatupang mengatakan, ” Saat Operasi Premanisme dan Pungli di wilayah jajaran Polsek Kabupaten Sergai, kami telah mengamankan 23 orang yang melakukan kutipan uang parkir dan truk saat bongkar Muat di wilayah Sergai”.

Lanjut Kapolres, pada penangkapan tersebut berhasil diamankan Uang Tunai sebesar Rp 103.000,- dan saat mereka melakukan kutipan tersebut tidak memiliki surat izin yang Sah dari Pemkab Sergai.

“Tindakan seperti ini menggangu tatanan kondisi di Kabupaten Sergai, jadi kami dari pihak Kepolisian Sergai akan terus menertibkan tindakan yang meresahkan masyarakat di wilayah Sergai.Dan ke 23 orang yang diamankan akan kami lakukan pembinaan serta pemeriksaan selanjutnya”, tutup Kapolres Sergai.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian