PPKM Diperpanjang, Polres Pacitan Grebek Warung Dan Pasang Bendera Merah Putih

PACITAN – pengumuman perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sudah digulirkan melalui Inmendagri Nomor 27 tahun 2021.
Terhitung perpanjangan kali ini dimulai dari tanggal 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Pro kontra tentu saja terjadi, di masyarakat salah satunya di Kabupaten Pacitan, Namun perpanjangan ini tentu saja demi menjaga masyarakat agar tetap sehat dan tidak terpapar Covid – 19.

Usaha membuat semangat untuk tetap bangkit dan bersatu padu melawan Covid – 19 tidak henti-hentinya dilakukan jajaran Polres Pacitan.
Mulai dari bagi sembako, aksi Borong makanan minuman di warung, dan bansos untuk warga yang menjalani isoman, terus dilakukan tanpa kenal lelah.

Kali ini,kapolres ajak elemen masyarakat dari mahasiswa, awak media, dan ikatan pencak silat Indonesia (IPSI), turun kejalan untuk lakukan grebek warung, sambil memasang bendera merah putih.
Pemasangan bendera merah putih dilakukan sebagai simbol semangat bersama, menuju kemerdekaan bebas dari Covid – 19, karena saat ini juga bertepatan dengan bulan dimana pada 76 tahun silam Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui pembacaan teks proklamasi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *